BPD Desa Kubangpari Kecamatan Kersana Study Banding Ke BPD Desa Kretek dan Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan.

BPD Desa Kubangpari memberikan Kenang-Kenangan Kepada BPD Desa Kretek (Minggu, 27/09/2020)


Paguyangan (www.cbmnews.net) – Lima pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kubangpari Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes melakukan study banding ke BPD Desa Kretek dan Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan untuk sharing bersama dan berbagi pengalaman yang telah dilakukan oleh BPD Desa Kretek dan Desa Kedungoleng yang menjadi desa binaan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) bekerjasama dengan KOMPAK yang bertempat di aula balaidesa Kretek. Minggu, 27 September 2020.

Desa Kretek dan Desa Kedungoleng merupakan desa binaan FITRA Jateng kerjasama dengan KOMPAK dan didukung oleh DFAT dalam program Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif. Dimana Desa Kedungoleng menjadi desa binaan sejak tahun 2019 dan Desa Kretek menjadi binaan sejak bulan Juni 2020.

Ketua BPD Desa Kubangpari Benny Hadi Saputra, S.T mengatakan tujuan study banding pertama ini kami ingin belajar terkait dengan Sekolah Anggaran (SEKAR) Desa yang sudah dilakukan oleh BPD Kretek dan BPD Kedungoleng salah satunya melalui pekan aspirasi meskipun kami juga sudah melakukan penyerapan aspirasi melalui kegiatan yang kami beri nama ngopi bareng BPD yang dilakukan setiap 2 minggu sekali.

“Kami sangat pas sekali melakukan sharing bersama dengan Desa Kretek dan Desa Kedungoleng karena kami ingin sekali belajar SEKAR Desa yang sudah dilakukan kemudian output dari SEKAR Desa itu sendiri yang bisa kita contoh untuk kami bawa di desa kami. Kami sendiri ada kegiatan Ngopi Bareng BPD Kubangpari yang dilakukan setiap 2 minggu sekali untuk menjaring aspirasi masyarakat dan sebagai tempat penyelesaian bila ada permasalahan Pemdes dengan masyarakat.” Ujar Benny.

Sementara Itu, ketua BPD Desa Kretek Kecamatan Paguyangan Eko Puji Susanto menyampaikan progres selama didampingi oleh FITRA Jateng diantaranya terkait dengan administrasi BPD dan sekretariat.

“Alhamdulillah setelah didampingi oleh FITRA Jateng selama hampir 4 bulan ini kami jadi mulai berbenah diantaranya kita sudah menyusun tata tertib BPD, kemudian kita juga sudah membuat rencana kerja selama 1 tahun kedepan yang sudah kami ajukan ke Pemdes untuk mendapatkan persetujuan pendanaan serta kami akhirnya di fasilitasi oleh Pemdes sebuah kantor yang sangat luas. Ini salah satunya berkat dampingan dari FITRA Jateng.” Ungkap Eko.

Hal senada juga disampaikan oleh Lukmanul Hakim, S.Pd selaku ketua BPD Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan. Hadirnya FITRA Jateng dengan Sekolah Anggaran Desa (SEKAR Desa) diakui membawa perubahan bagi BPD.

“Penguatan BPD agar lebih kuat lagi ada beberapa syarat yang harus dilakukan oleh BPD itu sendiri yaitu ada program kerja yang jelas, serta melakukan laporan kinerja BPD selanjutnya masyarakat juga harus tahu tugas fungsi BPD dan adanya sinergi dengan Pemerintah Desa juga lembaga lain yang ada di desa. Termasuk BPD harus mempunyai tata tertib dan membuat posko pengaduan dan aspirasi bagi masyarakat. Itu beberapa yang kami dapat melalui SEKAR Desa serta kami lakukan dan alhamdulillah mendapat respon yang baik dari Pemdes.” Ujar Lukman

Lukman menambahkan, agar praktik baik yang sudah dilakukan oleh BPD atas dampingan FITRA Jateng ini bisa direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten dengan melakukan replikasi se Kabupaten Brebes.

"Kami berharap apa yang sudah dilakukan oleh FITRA Jateng ini mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait untuk mereplikasi di semua BPD se Kabupaten Brebes. Karena ini praktek baik, selama ini BPD tidak tahu bagaimana tugas dan fungsinya namun melalui Sekolah Anggaran Desa (SEKAR DESA) BPD jadi semakin paham atas tugas dan fungsinya. Bukan untuk melawan pemerintah desa namun saling support dalam membangun desa." ungkap Lukman

Disisi lain Akhya selaku Kepala Desa Kretek mengharapkan FITRA Jateng masih tetap bisa mengawal BPD hingga tahun depan agar lebih maju.

“Terima kasih kepada Desa Kubangpari atas kunjungan hari ini semoga pembelajaran ini bisa bermanfaat untuk kemajuan desa dan kepada FITRA agar ke depan masih terus mendampingi BPD Kretek agar Desa Kretek ini lebih maju.” Tandasnya.

Diakhir acara BPD Kubangpari memberikan kenang-kenangan kepada BPD Kretek dan BPD Kedungoleng serta foto bersama. (AA)

Related Posts:

Fitra Gelar Sekolah Anggaran Desa di Tiga Desa Dampingan Baru

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Tengah menggelar kegiatan Sekolah Anggaran Desa (SEKAR DESA) untuk tiga desa dampingan baru di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes. Ketiga desa dampingan FITRA yang baru adalah Desa Pandansari, Desa Kretek dan Desa Paguyangan. 

Kegiatan Sekolah Anggaran yang mengusung tema Pelembagaan Akuntabilitas Sosial Untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa Yang Transparan dan Partisipatif ini terselenggara atas kerjasama FITRA dan KOMPAK yang dilakukan selama tiga hari dari tanggal 20 Agustus hingga 22 Agustus 2020 yang bertempat diaula balaidesa masing-masing.

Narasumber kegiatan SEKAR DESA sendiri terdiri dari 2 orang yaitu pertama dari Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) dari Kecamatan Paguyangan dan Koordinator Kabupaten FITRA Brebes. FITRA menggandeng PTPD karena perannya membantu camat dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hari pertama kegiatan SEKAR DESA di Desa Pandansari dihadiri oleh 21 orang peserta, hari kedua di Desa Kretek dihadiri oleh 23 orang peserta dan hari ketiga di Desa Paguyangan dihadiri oleh 23 orang peserta dari berbagai unsur dan lembaga yang ada di desa.

Seger dari PTPD Kecamatan Paguyangan selaku narasumber menyampaikan materi terkait dengan perencanaan dan penganggaran di desa, serta menyampaikan tentang konsep desa membangun dan membangun desa.

Menurut Seger, membangun desa bukan berdasarkan pada keinginan semata, tetapi untuk mengatasi permasalahan yang ada berdasarkan data profil dan potensi desa yang valid menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

"Dalam Permendagri 114 tahun 2014 perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan Melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa. Jadi sudah jelas BPD harus dilibatkan dan mempunyai peran yang penting." kata Seger.

Seger juga menjelaskan tentang alur perencanaan dan pengaggaran desa, Tahapan kegiatan penyusunan RPJMDesa, Rangkaian kegiatan penyusunan RPJMDesa dan perubahan RPJMDesa. Selain itu tentang RKPDesa dari tahapan kegiatan penyusunan RKPDesa lengkap dengan penjabarannya.

Narasumber kedua Adi Assegaf selaku Koordinator Kabupaten FITRA Brebes menyampaikan Modul SEKAR DESA pokok bahasan kedua Peningkatan Kinerja BPD materi 3 tentang Refleksi Pelaksanaan Fungsi dan Tugas BPD.

Adi menjelaskan bahwa salah satu tugas BPD adalah menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui penyerapan aspirasi yang bisa dilakukan dengan membuka rumah aspirasi dan posko pengaduan baik di sekretariat BPD yang ada di balaidesa atau bisa juga di rumah BPD selaku perwakilan masyarakat.

"Rumah Aspirasi/Posko Pengaduan BPD adalah tempat untuk menampung dan menindaklanjuti aduan dari warga masyarakat baik disampaikan secara lisan maupun tulisan yang tujuannya adalah agar aspirasi/pengaduan masyarakat dapat dengan cepat dan tepat ditangani dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel." jelas Adi.

Adi juga menambahkan bila Rumah Aspirasi dan Posko Pengaduan ini dijalankan BPD dengan baik tentunya akan ada dampak yang baik pula kepada BPD.

"Dampak dari pembentukan Rumah Aspirasi dan Posko Pengaduan BPD yang dikelola dengan baik tentunya akan menguatnya kelembagaan BPD itu sendiri dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dan tentunya tingkat kepercayaan masyarakat desa akan semakin meningkat terhadap kinerja BPD dan pemerintah desa sehingga dalam penyusunan RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa semakin responsif gender dan Inklusif." kata Adi.

Masih menurut Adi, dalam pelaksaan serap Aspirasi yang dilakukan oleh BPD dapat memanfaatkan event-event di desa seperti jamiyahan atau cara lain sesuai dengan kondisi masyarakat sekitar. Kemudian hasil dari serap aspirasi tersebut harus dikelompokkan berdasarkan bidang kewenangannya serta lakukan identifikasi dan klarifikasi aspirasi, tidak dibiarkan saja.

Kepala Desa Pandansari Irwan Susanto, ST. menyambut baik SEKAR DESA yang dilakukan FITRA di Desa Pandansari, besar harapannya kepada FITRA agar BPD juga paham terkait dengan Administrasi BPD.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada FITRA yang telah melakukan SEKAR DESA bagi BPD dan perwakilan lembaga yang ada di desa serta perwakilan masyarakat. Namun kami berharap selanjutnya FITRA bisa memberikan materi terkait dengan buku adminitrasi BPD karena saat ini administrasi BPD masih belum beres selain daripada tugas dan fungsi BPD sehingga BPD benar-benar kuat." ungkap Irwan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Kretek Akhya dan Kepala Desa Paguyangan Faqih Maulana, SH. Agar BPD bisa menjadi mitra pemerintah desa untuk mehadirkan desa yang akuntabel, transparan dan partisipatif.

Sementara itu perwakilan BPD perempuan dari Desa Pandansari Dian Lestari menyampaikan terima kasih atas Sekolah Anggaran Desa yang dilakukan oleh FITRA.

"Saya mengucapkan terima kasih atas SEKAR DESA yang dilakukan oleh FITRA dan KOMPAK karena saya pribadi sebagai BPD baru tahu ilmunya hari ini. Saya banyak belajar hari ini tentang BPD karena sebelumnya kami tidak pernah mendapatkan informasi apapun terkait dengan BPD. Semoga kedepan kami bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat hari ini untuk Desa Pandansari." tandas Dian.

Related Posts:

FITRA Desak Raperda Tentang BPD di Kabupaten Brebes Segera Disahkan

LC Fitra Brebes dan Tim Audiensi dengan Komisi 1 (Dok Vera)


Brebes (suarapaguyangan.com) - Tim Program Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menemui Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Brebes di Gedung DPRD Brebes dengan membawa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BPD yang sebelumnya telah di diskusikan untuk dijadikan Perda BPD dan segera di sahkan. Pertemuan singkat ini membicarakan pentingnya DPRD untuk mendukung kegiatan yang ada dalam pemerintahan desa. Rabu (10/06/2020).

Adi Assegaf Local Comunnity (LC) Fitra Kabupaten Brebes menyampaikan bahwa kedatangannya menemui Ketua Komisi 1 DPRD ini adalah tindak lanjut dari kegiatan diskusi tentang Raperda pada tanggal 16 April 2020 yang dilakukan dengan Zoom Meeting dan diikuti oleh 26 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan 6 perempuan.

Diantaranya adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes, Komisi 1 DPRD, perwakilan Seknas Fitra, Fitra Jawa Tengah, perwakilan Difabel, Camat kersana dan Paguyangan, perwakilan paguyuban BPD seBrebes, BPD 3 desa dampingan, Dipermades, Baperlitbangda dan Tim program seknas Fitra dimana dari diskusi tersebut akhirnya memberikan beberapa masukan beberapa point untuk Raperda yang sudah di buat oleh pemerintahan kabupaten melalui Kabag Pemerintahan desa.

Kirso Handan selaku Ketua Komisi 1 DPRD Brebes menyambut baik adanya Raperda ini namun untuk tahun 2020 sudah pasti belum bisa direalisasikan karena menyangkut anggaran dan tentu saja karena tiap tahun DPRD sudah punya target berapa jumlah Raperda yang diajukan.

"Raperda BPD ini sudah kami tahu karena sudah diajukan oleh pihak eksekutif tahun 2018 namun di tahun 2020 ini ada bencana covid-19 ini sehingga akan kami usahakan diajukan tahun 2021 karena harus ada kesepakatan antara eksekutif dan yudikatif serta melalui pembahasan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)," jelasnya.

Menurut Kirso, Perda BPD ini juga harus sesuai dengan peraturan yang baru agar tidak bertentangan dengan peraturan sebelumnya.

"Saat ini memang untuk BPD sudah ada Perda yang memayungi namun masih menggunakan peraturan yang lama. Untuk Perda BPD sekarang sudah harus mengacu pada Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan ditambah dengan muatan lokal yang ada di Kabupaten Brebes agar Perda BPD ini sesuai dengan kondisi Brebes saat ini." katanya

Kirso juga memberikan masukan untuk Fitra agar program ini jangan hanya untuk peningkatan kapasitas BPD karena nanti di kira hanya akan membuat BPD berani mencampuri urusan Pemerintah desa (Pemdes) saja, dia berharap akan ada peningkatan kapasitas dalam penyelenggaran pemerintahan desa jadi lebih luas sehingga pemdes juga ikut ditingkatkan.

Saran ini berdasarkan fakta di lapangan bahwa masih ada pemerintahan desa yang kurang maksimal apalagi kerjasama antara pemdes dan BPD juga banyak yang tidak harmonis. (VSK)

Related Posts:

Pemkab Brebes Salurkan BLT Covid-19 Di Kecamatan Paguyangan

Penyaluran Bantuan BLT Kab. Brebes Di Aula Kecamatan Paguyangan

Suarapaguyangan-Bantuan Tunai Langsung (BLT) dari pemerintah Kabupaten Brebes untuk wilayah Kecamatan Paguyangan sudah mulai disalurkan mulai hari ini hingga sabtu besok (27-30/5) di Aula Kecamatan Paguyangan. Penyaluran BLT Kabupaten dilaksanakan secara terjadwal untuk 11 desa yang menerima, sehingga warga penerima yang datang bisa dikondisikan sesuai protokol Covid-19.

Penyaluran BLT Kabupaten dilakukan oleh Bank Brebes sebagai mitra pemerintah daerah dalam mekanisme pemberian bantuan sosial. Beberapa pegawai Bank Brebes hadir untuk melayani para penerima bantuan dengan memberikan syarat wajib membawa KTP, KK dengan poto kopiannya serta membawa surat undangan dari desa. Para penerima manfaat akan di panggil namanya sesuai urutan undangan yang dikumpulkan sebagai pengganti nomor antrian.

Edi Mulyani, S. Ip. Camat Paguyangan menyampaikan bahwa penyaluran BLT berjalan kondusif dengan adanya jadwal antar desa yang berbeda sehingga tidak sampai berdesakan. Bantuan ini sangat membantu warga yang tidak bekerja karena adanya pandemi sehingga banyak pula yang susah cari makan karena tidak berpenghasilan.

"Harapan pemerintah dengan memberikan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk kelangsungan hidupnya selama menghadapi covid-19," tegasnya.

Salah satu staf Pemberdaya Masyarakat Desa (PMD), Seger, SE. menyampaikan jumlah penerima bantuan ini disesuaikan dengan kuota dari kabupaten jadi apabila jumlahnya tidak sesuai dengan pengajuan dari desa maka harus dimaklumi karena memang kuota penerimanya sebanyak itu.

"Sampai saat ini belum ada aduan atau keluhan karena semua desa mendapat jatah kuotanya dan berjalan lancar," tambahnya.

Untuk Kecamatan Paguyangan jumlah keseluruhan warga yang menerima BLT kabupaten sejumlah 2269 orang, terbagi untuk 11 desa. Dari 12 desa yang ada hanya Desa Cilibur yang tidak masuk kuota, kemungkinan ini karena jumlah yang masuk kuota BLT dari Provinsi sudah banyak.

Untuk hari ini (27/5) dari pukul 09.00-14.00 dari Desa Wanatirta sejumlah 386 orang penerima. Pendataan warga Desa Wanatirta diberikan merata pada 4 kadus yang ada sehingga ada keterwakilan dari masing-masing kadus.

Sarmini (70) salah satu warga Desa Wanatirta dari RT.12 RW.4 dukuh Kubang menyampaikan terima kasih mendapat bantuan ini karena selama ini tidak pernah mendapat bantuan apapun. Janda yang tinggal dengan anaknya ini merasa sangat bersyukur mendapatkan uang 200 ribu bisa untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Kesuwun niki angsal bantuan biasane mboten angsal nopo-nopo, saged ngge nedhi kulo," jelasnya. (VSK)

Related Posts:

Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Paguyangan

Pelantikan Kepengurusan PKK Kec. Paguyangan

Paguyangan-(suara paguyangan.site)- Pemberdayaan Kesehahteraan Keluarga (PKK) merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan kaum perempuan untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK merupakan lembaga milik desa yang struktur organisasinya maupun programnya pun cukup jelas, yaitu sebanyak 10 program pokok yang pada dasarnya merupakan kebutuhan manusia. Diantaranya sandang, pangan, perumahan dan tata laksana rumah tangga, gotong royong, kesehatan, pendidikan dan ketrampilan, penghayatan dan pengamalan pancasila,dan sebagainya.

Sama halnya seperti organisasi lain, PKK juga mempunyai batasan dalam kepengurusan. Seiring dengan berakhirnya masa jabatan dari pengurus lama Tim penggerak PKK  Kecamatan, dan Tim penggerak PKK, 11 desa di kecamatan paguyangan Kabupaten Brebes,  maka diadakan pelantikan kepengurusan PKK, bertempat di Aula Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Senin(2/3/2020).

Edi Purwanto, selaku Dispermades Kabupaten Brebes menyatakan, Dana Desa untuk tahun 2020, bukan hanya untuk infrastruktur tetapi juga penguatan pemberdayaan masyarakat, salah satunya melalui pemberdayaan PKK.

"Dalam Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) PKK harus siap dan aktif, harus punya usulan-usulan yang nantinya menjadi  rencana program kerja, salah satunya adalah perencanaan terhadap ekonomi produktif, seperti terbentuknya koperasi koperasi," ujar Edi.

Edi juga mengharap, PKK bisa menyumbangkan ide dalam kemajuan pembangunan desa.

"Janganlah sungkan-sungkan untuk menyumbangkan ide ataupun gagasan. Apabila memiliki ketrampilan membuat suatu barang produksi rumah tangga misalnya, maka tunjukanlah kepada yang lain, agar yang lain pun bisa melakukannya. Pengetahuan yang dibagikan, pasti akan bermanfaat bagi orang lain," ujarnya lagi memberi semangat.

Tasiroh, selaku ketua Tim penggerak PKK desa Pagojengan, merasa lega dan akan mencoba menggerakkan anggotanya untuk lebih maju lagi.

"Bismillah, saya akan mencoba membawa pagojengan lebih maju lagi, terutama di bidang pemberdayaan masyarakat, yakni untuk kelompok PKK desa kami," ungkap Tasiroh. (MD)

Related Posts:

Desa Wanatirta Anggarkan Rp 27 Juta Untuk BPD.

Foto saat bersama kades Wanatirta

Paguyangan - Kepala Desa Wanatirta Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes Lukman Hakim mengalokasikan anggaran untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui APBDesnya sebanyak Rp 27.000.000,00.

Saat ditemui di Balaidesa Wanatirta Selasa (4/03/2020). Lukman sapaan akrab Kepala Desa Wanatirta ini mengatakan, tahun 2020 ini Desa Wanatirta baru bisa menganggarkan Rp 27.000.000,00

"Pengalokasian anggaran untuk BPD ini memang baru tahun ini, setelah dilakukan intervensi oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (SEKNAS FITRA) bekerjasama dengan KOMPAK yang sudah melakukan kegiatan untuk tata kelola dan transparansi anggaran dari tahun 2019 kemarin." katanya.

Menurut Lukman, alokasi untuk BPD tersebut terdapat dari 2 sumber yaitu dari ADD sebesar Rp 12 juta dan dari DD sebesar Rp 15 juta.

" Alokasi yang dari ADD itu khusus untuk tunjangan BPD selama setahun, ya kurang lebih untuk ketua itu Rp 350 ribu dan 4 anggota masing-masing kurang lebih Rp 200 ribu. Sedangkan yang dari DD sebesar 15 juta itu antara lain untuk operasional dan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Wanatirta." Jelasnya.

Masih menurut Lukman, BPD di Desa Wanatirta sudah difasilitasi tempat sekretariat yang nantinya dijadikan rumah aspirasi bagi warga Desa Wanatirta serta akan disiapkan juga komputer untuk menunjang serta meningkatkan kinerja BPD dalam membantu pemerintahan desa.

Sementara itu Vera Shinta selaku koordinator lapangan yang selalu mendampingi 3 desa binaan Seknas Fitra bersama Kompak ini merasa senang dengan respon dari kepala desa.

" Saya ikut senang dengan adanya penganggaran untuk BPD dari Desa Wanatirta, hal ini membutikan bahwa apa yang sudah kita lalui dan lakukan bersama dengan Pemerintah Desa Wanatirta membuahkan hasil. Semangat para Kepala Desa yang baru ini patut diapresiasi dan semoga mereka mampu menjadi virus kebaikan bagi desa yang lain, khususnya Kecamatan Paguyangan." Tandasnya.(AA)

Related Posts:

3 Desa Di Kecamatan Paguyangan Ikuti Workshop Pelembagaan Akuntabilitas Sosial.

Seminar Nasional


Jakarta - Sebanyak 8 orang perwakilan yang terdiri dari kades dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  dari 3 desa di Kecamatan Paguyangan yaitu Desa Wanatirta, Desa Cipetung dan Desa Kedungoleng mengikuti kegiatan Seminar Nasional dan Workshop Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif di Hotel The Acacia Jakarta, Rabu (26/02/2020).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) bekerjasama dengan Australian Goverment dan Kemendes menghadirkan narasumber Budiman Sudjatmiko Penggagas Undang-undang Desa, Mochammad Nur Arifin Bupati Trenggalek, Misbah Hasan Sekretaris Jendral Fitra, Taufik Madjid Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Republik Indonesia.

Budiman Sudjatmiko selaku penggagas undang-undang desa menjelaskan dari perpektif penggagas UU desa, bukan dari sisi birokrasinya, menurutnya UU desa lahir adalah untuk memfasilitasi aktivis pemberdayaan masyarakat.

"Undang-undang desa ini adalah undang-undang untuk memberikan kuasa anggaran kepada organisator rakyat, kepada inovator rakyat, kepada ilmuwan rakyat, kepada enterprenuer rakyat yang kemudian mereka nantinya menjadi kepala desa, jadi BPD, CEO BUMDes. Yang barangkali 5 tahun yang lalu mereka menjadi aktivis LSM atau aktivis mahasiswa yang kemarin pada ikut demo membela rakyat. Undang-undang ini untuk membiayai gerakan pemberdayaan rakyat." ungkap Budiman.

Sementara itu Bupati Kabupaten Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau biasa dipanggil Cak Ipin berbagi pengalaman baik yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Trenggalek setelah diintervensi oleh KOMPAK dan Seknas Fitra diantaranya adanya sekolah anggaran dan posko pengaduan oleh BPD di desa untuk tranparansi anggaran di desa.

"Di Kabupaten Trenggalek banyak sekali para orang-orang yang pintar kemudian mereka melakukan kritikan di media sosial, kritikan mereka sebenarnya bagus tapi kalo hanya di pos dimedia sosial hanya menjadi litetasi tanpa aksi itu sangat percuma tidak ada perubahan, karena pada dasarnya orang yang mengkritik itu tahu pemerintah harus bagaimana? Kemudian kita rangkul dan lahirlah program Festival Gagasan." Kata Cak Ipin.

Masih menurutnya, di Kabupaten Trenggalek juga ada program Adipura Desa dimana desa yang punya prestasi terkait dengan ekologi masalah air, lahan dan lainnya bagus akan diberikan piala Adipura Desa. Juga ada bantuan keuangan desa bagi desa yang mempunyai inovasi pelayanan publik terbaik. Jadi kita biasakan mereka untuk datang memberikan inovasi dan prestasi baru kita beri bantuan atau hadiah, bukan sebaliknya kita beri dulu.

Sementara itu Kepala Desa Kedungoleng Tasir (60), yang baru dilantik seminggu yang lalu mengatakan kegiatan seminar dan workshop ini sangat bagus.

"Saya selaku kades baru mendapatkan wawasan tentang pemerintah desa dan tata kelola desa yang baik, termasuk tugas dan fungsi BPD agar mereka bekerja dengan maksimal membantu desa. Apalagi BPD sudah mendapat ilmu tentang sekolah anggaran yang difasilitasi oleh fitra." ujarnya.

Salah satu perwakilan BPD Desa Wanatirta Mardiyanto (48) mengatakan waktunya kurang panjang.

"Kegiatan ini sangat bagus, sayangnya tadi kegiatannya agak molor. Sehingga waktu untuk sharing dengan narasumber menjadi kurang. Namun setidaknya saya juga mendapatkan informasi dan ilmu yang baru terkait dengan tata kelola desa yang baik dan transparan." Tandasnya. (AA)

Related Posts:

Sebanyak 13 Perempuan Lolos SeTARA

Dok Fitra 

Paguyangan- Ada tiga belas perempuan hebat lolos seleksi Sekolah Transparasi Anggaran (seTARA) yang di adakan oleh  Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran ( FITRA) Jawa Tengah. Ketiga belas terdiri dari Kabupaten Brebes sebanyak dua orang, Kabupaten Boyolali satu orang, Kabupaten Jepara tiga orang, Kabupaten Demak satu orang, Kabupaten Kendal satu orang, Kabupaten Kudus dua orang, Kabupaten Pemalang dua orang dan Kabupaten Semarang dua orang. Mereka dari berbagai profesi yang beragam seperti Jurnalis Warga, Volunteer Fitra Jateng, Pendamping Desa, Aktivis sosial, Konsultan publik dan Mahasiswa.

Direktur Pelaksana Fitra Jateng Muhamad Iklil dalam pesan yang di kirimkan kepada peserta terpilih melalui whatshapp menyampaikan, dalam waktu kurang dari seminggu diumumkan, tercatat ada 73 pendaftar Sekolah Transparansi Anggaran. Pendaftar berasal dari berbagai daerah, profesi, dan pengalaman. Kami terharu, inginnya semua kita libatkan tapi baru 30 peserta yang dapat kami fasilitasi.

Salah satu peserta dari Kecamatan Paguyangan Brebes Lidia Alfi salah satu peserta dari Brebes merasa bangga. " Informasi awal dirinya mendapatkan dari Facebook bahwa ada sekolah anggaran, dan mencoba untuk mendaftar. Alhamdulillah menjadi bagian dari tiga puluh besar," katanya. Jumat (21/02/2020).

Pihaknya sangat bahagia dan semoga nanti bisa mengikuti dengan baik dan ilmu yang di dapat bisa berguna untuk masyarakat yang ada di sekitarnya dan Kabupaten Brebes pada umumnya. ( Kontributor LA)

Related Posts:

Kepala Desa Ibarat Lokomotif Kereta

Doc. Pribadi


Kedungoleng-suarapaguyangan.site-Suasana cukup semarak pagi itu, panggung didirikan di samping pintu masuk menuju Aula Balai Desa. Beberapa saat kemudian terdengar gending-gending ciri khas Banyumasan yang dikumandangkan oleh para niyaga. Grup Gending "Setyo Laras" yang berasal dari Desa Kedungoleng tersebut rupanya sengaja dihadirkan untuk mengiringi acara Serah terima jabatan dari Pj. Kades kepada Kades terpilih, Desa Kedungoleng, Kamis (20/2).

Disaksikan oleh Tim Muspika Kecamatan Paguyangan, dan semua Perangkat Desa, serta tamu undangan, acara penandatanganan berita acara serah terima jabatan berlangsung tertib dan khikmat.
Pj. Kades Kedungoleng, Seger SE menyampaikan harapannya, semoga selama 20 hari menjabat sebagai Pj Kades, akan dapat membantu memfasilitasi, atau sedikit membekali Pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
"20 hari menjabat  memang waktu yang sangat singkat, mudah-mudahan mampu untuk sedikitnya membantu memfasilitasi pemerintah desa bersama kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik," harap Seger.
Sementara itu, Kades terpilih, Tasir, Spd.SD, berjanji akan berjuang semaksimal mungkin, dan menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama merumuskan segala yang menjadi skala prioritas demi tercapainya desa yang maju.
"Tentunya dalamenjalankan roda pemerintah tidak bisa sendirian, jadi mari kita bersama-sama saling membantu mewujudkan apa-apa yang menjadi skala prioritas desa ini, dan bukan hanya pembangunan fisik saja, namun juga pemberdayaan masyarakatpun perlu ditingkatkan demi terwujudnya desa yang lebih maju," Ujar Tasir.
Lukmanul Hakim, selaku Ketua BPD Kedungoleng, menyampaikan, kepala desa itu ibarat Lokomotif kereta, yang bukan hanya membutuhkan rel untuk berjalan, tetapi juga membutuhkan alat-alat lainnya.
"Kepala desa diibaratkan seperti Lokomotif kereta, bukan hanya rel yang dibutuhkan untuk bisa berjalan, namun juga membutuhkan alat-alat lainnya seperti, peluit, dan rambu-rambu. Kades juga seperti itu, Ia butuh peluit dan rambu-rambu, agar jika suatu saat melakukan hal-hal yang melenceng dari aturan, maka kita sebagai warga yang baik harus mengingatkannya, karena yang menjadi rambu-rambu tersebut adalah kita." Jelas Lukmanul Hakim.
Seringkali warga masyarakat melakukan tindakan yang membabi buta sehingga, akan timbul rasa saling bermusuhan diantara warga.Untuk itu tidak mengkritik kebijakan desa tanpa adanya hukum yang jelas. NK

Related Posts:

Perempuan Penting dalam Mensukseskan Pembangunan di Desa

Pelaksanaan Musrengbangkec Paguyangan di Aula Kecamatan ( Dok Harti) 

Paguyangan (suarapaguyangan.site) - Ratusan peserta menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Paguyagan,  dalam sambutanya Camat Paguyangan Eko Purwanto,Sp,Msi,Kp. menegaskan, selain di Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Des), ada 3 usulan yang di ajukan ke Pemerintah Kabupaten atau Propinsi, terutama jalan kreteg Ragatunjung, Jalan Pandansari Igrirklanceng, dan Jalan Lingkar Waduk Penjalin, juga usulan utamakan pada layanan dasar yakni pendidikan, kesehatan, jamban sehat, rumah tidak layak huni (RTLH), pemberdayaan, difabel dan perempuan.

" Sungguh besar jasa jasa Raden Ajeng Kartini yang bisa di kenal RA Kartini,di masa hidupnya bersusah payah untuk mengangkat derajat kaum wanita,hingga sampai sekarang namanya masih melekat kuat terutama untuk kaum hawa. Dulunya wanita hanya di dapur, sumur dan kasur, atas perjuangan beliau wanita bisa di katakan sejajar dengan pria, sudah terbukti di masa kini, wanita atau perempuan juga selalu di ikut sertakan dalam setiap musyawarah,termasuk di ikut sertakan dalam  musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan," terangnya. 

Kabid Pemsosbud Bapperlitbangda Rela Rahayu Ningsih, S.Sos, M.Si mengatakan, tahun 2020  Kabupaten Brebes harus menuju pelayanan,terutama melayani hak hak anak, perempuan dan difabel harus di utamakan, dalam Undang-Undang no 25 tahun 2004 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) adalah forum antar pemangku  kepentingan dalam rangka menyusun  rencana pembangunan daerah.

" Tahun 2022 peningkatan ekonomi Kabupaten Brebes harus sudah mencapai 7%, selain itu Kabupaten Brebes harus menuntaskan pendidikan 12 tahun, minimal lulus sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA)," ungkapnya. Selasa (11/02/2020)

Sementara salah satu anggota DPRD Dapil 2 Zamroni, S,Ag, mengatakan untuk membuat kabupaten brebes khususnya kecamatan paguyangan  maju, marilah kita bersatu padu, bergandeng tangan agar semua yang di cita citakan kita semua dapat tercapai dengan baik. 
Peserta musrengbangkec Paguyangan ( dok Harti) 
Selanjutnya, saat diskusi berlangsung, Kepala Desa Wanatirta Lukman Hakim menyambut dengan bangga, tentang cita-cita yang di sampaikan oleh para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil 2 Kabupaten Brebes. Untuk semua usulan dari Desa Se-Kecamatan Paguyangan di bawakan oleh Masudin Ibnu Nu'mar(Umar) dari TPID Kecamatan Paguyangan, dan wakil Perempuan Nurkhasanah dari Kedung Oleng dan Suharti dari Cipetung mengutarakan pendapat mereka tentang HIMPAUDI dan Difabel agar prioritaskan.

Hadir pada acara musrengbangkec, anggota DPRD Dapil 2 Kabupaten Brebes, Perwakilan perangkat daerah di wilayah Kecamatan Paguyangan, Kepala Desa Se Kecamatan Paguyangan, Tim atau Delegasi dari desa, keterwakilan  organisasi atau kelompok/ kelembagaan masyarakat (Forum LPM, Forum BKM, Tim PD/ PDTI/ PLD, Karang Taruna, PKK Kecamatan, LSM, Forum Anak, Gabungan Kelompok Tani,  Kelompkok Usaha Mikro, Kelompok Profesi), Keterwakilan individu dari komunitas sosial kemasyarakatan Tomas, Toga, Tokoh Perempuan dan perwakilan masyarakat lainnya. ( Kontributor : Harti )

Related Posts:

Kader Posyandu Harus Paham 12 Indikator PIS-PK

Kegiatan Koordinasi PIS-PK Puskesmas Winduaji - Foto Nurkhasanah

Kedungoleng (suarapaguyangan.site) - Kepala Puskesmas WInduaji Hery Agung Prasetya, mengatakan, agar Kader Posyandu untuk paham dan mampu memahami buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

"Setiap Kader Posyandu wajib tahu isi dari Buku KIA, karena di dalam buku KIA tersebut terdapat pengetahuan tentang kesehatan Ibu dan Anak, mulai dari catatan ibu hamil, tanda tanda-tanda persalinan, ASI ekslusif, asupan gizi anak umur bayi sampai 5 tahun, perkembangan anak mulai dari 0 bulan sampai 5 tahun, semua ada di buku KIA tersebut." ungkapnya dihadapan peserta, pada acara Rapat Koordinasi Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga atau yang dikenal dengan nama PIS-PK, Kamis (23/1/2020).

Hery Agung Prasetya, yang lebih di kenal dengan Dokter Agung juga memberikan penjelasan tentang 12 indikator program indonesia sehat kepada para kader kesehatan yang hadir.

"Program Indonesia sehat, atau PIS-PK adalah upaya untuk meningkatkan derajat masyarakat, yang diselenggarakan melalui pendekatan keluarga. Pada saat Pendataan Pis-pk, para kader dengan didampingi petugas kesehatan mendatangi rumah rumah, melakukan tanya jawab tentang masalah kesehatan terhadap setiap warganya, dan setiap warga yang mendapat pertanyaan tersebut diharapkan untuk menjawab secara jujur," jelas Hery Agung.

Adapun pertanyaan pertanyaan tersebut dirangkum dalam 12 indikator program Indonesia Sehat, yaitu: Keluarga mengikuti KB, Ibu bersalin di Fasilitas Kesehatan, Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap, Bayi diberi ASI ekslusif selama 6 bulan, Pertumbuhan Balita dipantau tiap bulan, Penderita TB paru berobat sesuai standar, Penderita Hipertensi berobat teratur, Gangguan jiwa berat tidak ditelantarkan, Tidak ada anggota keluarga yang merokok, Keluarga mempunyai akses terhadap air bersih, Sekeluarga menjadi anggota JKN/Askes, Keluarga mempunyai akses/menggunakan jamban sehat.

Sementara itu, Ketua BPD Kedungoleng Lukmanul Hakim mengatakan, untuk Desa Kedungoleng, Pemerintah Desa sudah menganggarkan 77 juta untuk kesehatan, dan mudah mudahan untuk tahun 2020 ini, pemerintah desa akan menambah jumlah anggaran tersebut, sesuai dengan prioritas kebutuhan.

Beliau juga menambahkan, kalau Forum Kesehatan Desa dan Rumah Desa Sehat, keduanya harus selaras. Kalau FKD yang merupakan program dari Kementrian Kesehatan yang kegiatannya lebih menitikberatkan pada masalah  Pemberian Makanan Tambahan (PMT) misalnya, maka RDS yang merupakan program dari Kementrian Desa menitikberatkan pada konvergensi stunting di Indonesia. 

Lukmanul Hakim juga berharap, kegiatan pendataan PIS-PK, yang sudah dilakukan baru satu kali di Kedungoleng, dan akan diadakan setiap tahun tersebut semoga akan meningkatkan kesadaran kepada warganya untuk membiasakan  perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

" Tujuan dari kegiatan pendataan PIS-PK adalah meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemauan, dan kemampuan warga untuk lebih bisa melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. Di harapkan setelah adanya pengetahuan dan kesadaran warga tersebut, maka akan meningkatkan kesehatan bagi warganya, sehingga di setiap tahun dilakukan pendataan tersebut, jumlah kesehatan masyarakat Kedungoleng akan semakin meningkat menjadi lebih baik," harap Lukmanul Hakim.

( Kontributor : Nurkhasanah ) 

Related Posts: