Susana Sosialisasi PTSL di Desa Wanatirta - Foto Lidia |
Wanatirta(suarapaguyangan.com)- Pemohon sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wanatirta Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes membludak.
Dalam waktu sebulan sejak dibukanya pendaftaran ini jumlahnya sudah mencapai 945 pemohon. Jumlah ini akan terus bertambah hingga mencapai ribuan, mengingat warga sangat antusias menyambut program ini.
" Program PTSL ini sangat membantu warga kurang mampu yang ingin mempunyai sertifikat tanah. Biaya administrasi Rp. 150 ribu yang di bebankan kepada pemohon," ujar Kepala Desa Wanatirta dalam sambutannya saat acara Penyuluhan Sertipikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional di Balaidesa Wanatirta, Kamis(1/2)
Edy Sumarsono, A.Ptnh ketua program PTSL Kabupaten Brebes, mengatakan program ini untuk mensertipikatkan tanah yang belum bersertifikat. Program PTSL ini adalah program nasional. Untuk kabupaten Brebes sendiri untuk target tahun 2018 harus melahirkan 45 ribu sertipikat tanah yang belum bersertipikat.
Menurut Edi pemohon harus memenuhi syarat syarat antara lain fotocopi Kartu Tanda Penduduk(KTP), Fotocopi Kartu Keluarga(KK)terbaru, fotocopi atau asli SPPT PBB terbaru, harus ada dasar perolehan, fotokopi leter C.
Nasib warga RT 15 RW 03 desa Wanatirta mengaku sangat di bantu dengan adanya program PTSL
" Saya terbantu sekali dengan adanya program PTSL ini karena saya bisa membuat sertipikat dengan biaya murah, apalagi saya hanya seorang buruh tani," ungkapnya.(LA)
0 Response to "Ribuan Warga Wanatirta Ajukan Permohonan Sertipikat PTSL"
Posting Komentar