Penyerahan Akta Kelahiran 3 Desa Di Kecamatan Paguyangan dari Kadisdukcapil ke Camat Paguyangan - Foto Nurkhasanah |
Paguyangan-(suarapaguyangan.com)-137 Akte Kelahiran yang sudah selesai diproses, diserahkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ka dindukcapil) Kabupaten Brebes , Drs. Asmuni, M.Si kepada Akhmad Hermanto, S.IP Camat Paguyangan di Aula KUA Kecamatan Paguyangan, Rabu (21/2).
Asmuni berharap kepada semua warga, terutama tim selapanan sebagai ujung tombak langsung ke warga, agar setiap warga yang belum memiliki akte kelahiran bisa segera memilikinya, dengan melengkapi persyaratan permohonan Akte kelahiran.
"Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) no 116 mengenai pelayanan adminduk, dalam rangka percepatan akte kelahiran, ada beberapa perubahan, diantaranya pembuatan akte kelahiran usia 0-18 tahun tidak dipungut biaya, dipercepat pelayanannya dan dipermudah persyaratannya," terangnya.
"Kami berterimakasih kepada tim forum masyarakat sipil (formasi), juga kompak yang telah mendorong kami untuk melaksanakan percepatan akte kelahiran, karena peningkatan tersebut mencapai 83,39 %, itu sudah luar biasa, dan itu sudah menunjukan komitmen atau bukti dukcapil terhadap pelayanan dasar," imbuhnya.
Nurhakim, fasilitator desa Kedungoleng berharap tim selapanan dapat merevisi kembali data permohonan akte yang terpaksa dikembalikan karena kurang persyaratan.
"137 akte kelahiran yang sudah jadi tersebut mencakup 3 desa percontohan.untuk berkas berkas yang terpaksa dikembalikan karena kurang persyaratan, tugas tim selapanan yang nantinya merevisi, melengkapi data data yang belum lengkap agar nantinya dapat diajukan kembali," pungkasnya.(NK)
0 Response to "Serah Terima 137 Akte Kelahiran dari Kadindukcapil ke Kecamatan"
Posting Komentar