Pembentukan FMPP Desa Kedungoleng- foto Nurkhasanah |
Kedungoleng-suarapaguyangan.com-Mengingat masih banyak anak anak usia sekolah yang ternyata tidak bisa meneruskan sekolahnya, dengan mayoritas alasan yang sama, yakni kesulitan biaya.hal itulah yang menngerakkan pemerintah Kabupaten untuk menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.Selain itu juga untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Brebes khususnya bidang pendidikan, maka perlu dibentuk Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP).
Bahrul Ulum, S.Msi, selaku ketua FMPP Kabupaten Brebes menerangkan tata cara pembentukan FMPP, baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan.
"Mengenai target dari kegiatan ini adalah semua desa mempunyai FMPP, outputnya ada di Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kepala Desa.FMPP untuk desa, maka SK nya dari desa, demikian juga SK Kecamatan, maupun Kabupaten, sesuai dengan tempat FMPP tersebut dibentuk," terang Bahrul.
"Dalam SK tersebut, tercantum tugas tugas dari pengurus maupun anggota.diantaranya ada yang bertugas di bidang verifikasi data, bidang penggalangan dana, bidang pengembalian anak sekolah, maupun bidang pendampingan anak.semuanya bekerja sesuai dengan tupoksi masing masing bidang," terangnya lagi.
Salim, selaku Kepala Desa Kedungoleng berharap dengan adanya pembentukan FMPP akan dapat berperan ikut membantu menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan dapat meningkatkan IPM di kabupaten.
"Saya berharap, dengan adanya pembentukan FMPP ini, akan sangat membantu pemerintah kabupaten dalam rangka menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, sekaligus dapat meningkatkan IPM, khususnya dibidang pendidikan," pungkas Salim.
Acara FMPP dilaksanakan di aula balai desa kedungoleng, dengan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan tokoh pemuda, senin(26/3). ( NK)
0 Response to "Pembentukan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Desa Kedungoleng"
Posting Komentar