Sosialisasi Adminduk oleh Formasi |
Kedungoleng (suarapaguyangan.com) -Sebanyak 203 penduduk di Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes ini belum memiliki akta kelahiran, jumlah tersebut baru di 5 RW saja, sedangkan Desa Kedungoleng ada 10 RW
Demikian disampaikan Hanung, salah satu tim dari Forum Masyarakat Sipil (Formasi) pada acara sosialisasi Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) diaula balai Desa Kedungoleng, Jum'at (20/10).
Menurut Hanung, masih ada 5 RW yang belum terdata dan perlu diverifikasi.
" Ini berarti masih ada 5 RW yang belum terdata, jadi perlu adanya klarifikasi dan untuk 5 RW yang sudah terdata pun masih perlu adanya pendataan kembali, pencocokan kembali, makanya ini tugas anggota selapanan untuk melakukan hal tersebut," ujarnya.
Salahsatu perwakilan dari Kecamatan Paguyangan Sutarko menyampaikan, untuk membuat akte kelahiran sekarang syaratnya lebih mudah, tidak seperti dulu.
" Syarat-syarat pembuatan akta kelahiran adalah menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua dan 2 orang saksi, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi buku nikah orang tua, dan surat keterangan lahir. Kalau dulu fotokopi surat nikah harus dilegalisir, tapi sekarang tidak dilegalisir," katanya.
Sementara itu perwakilan Pemerintah Desa yang diwakili oleh sekretaris desa Seger mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Formasi karena telah membantu desa dalam pendataan akte kelahiran.
" Kami selaku pemerintah desa mendukung adanya kelompok salapanan yang mau mendata warga kami, mengklarifikasi warga disetiap dusun masing-masing untuk bisa mendapatkan segera akte kelahiran, sehingga dengan adanya kerjasama tersebut, disamping meringankan tugas pemerintah desa juga akan mendorong warga masyarakat miskin untuk memperoleh akte kelahiran secara gratis," katanya. (NK)
0 Response to "Salapanan Bantu Data Warga Yang Belum Punya Akte Kelahiran"
Posting Komentar