Penyerahan Akta Kelahiran Program Jempol Kalih kepada UPT Dindikpora Kecamatan Paguyangan. |
Paguyangan (suarapaguyangan.com) -Akta kelahiran adalah bukti otentik yang sah, mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk melakukan percepatan kepemilikan akte kelahiran di Kabupaten Brebes Disdukcapil sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga melalui program Jemput Bola Akta Kelahiran dan KTP di Sekolah (Jempol Kalih). Dari program itulah sebanyak 100 akta kelahiran yang sudah jadi kami serahkan untuk Kecamatan Paguyangan melalui UPTDikpora.
Demikian disampaikan Eko Setiawan selaku perwakilan dari Disdukcapil di Aula Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Jumat kemarin (16/12).
Armas Penilik Pendidikan non formal dan informal(PNFI) Dari UPTDikpora berharap semoga program Jempol Kalih berkelanjutan.
" Saya mengucapkan terima kasih kepada disdukcapil karena Akta kelahiran ini membantu anak anak dari keluarga tidak mampu yang berada di sekolah khususnya tingkat SD-SMP yang memang sangat membutuhkan akta ini. Saya berharap program Jempol Kalih terus berkelanjutan karena masih banyak anak anak sekolah yang belum memiliki akta kelahiran," ungkapnya.
Sekretaris Camat Paguyangan Darto, berharap tidak ada lagi anak yang tidak punya akta kelahiran.
" Saya berharap masyarakat di Kecamatan Paguyangan kesadaran untuk membuat akta kelahiran semakin meningkat, karena dari Disdukcapil sudah memberikan kemudahan, dan saya berharap semua anak di Kecamatan Paguyangan 100% sudah punya akta kelahiran," tandasnya. (LA)
0 Response to "Disdukcapil Serahkan 100 Akta Kelahiran Program Jempol Kalih "
Posting Komentar