Pagojengan Anggarkan Dana Desa Rp. 45 Juta Untuk Anak Putus Sekolah

Pemdes Pagojengan Anggarkan Rp. 45 Juta Untuk Program GKB


Pagojengan (suara paguyangan.com) - Desa Pagojengan menganggarkan Dana Desa (DD) untuk program pengembalian anak ke sekolah, khususnya bagi anak dari keluarga tidak mampu yang putus sekolah dan lulus tidak lanjut sebesar Rp. 45 juta.

Demikian disampaikan Sutarko selaku PJ Kepala Desa Pagojengan Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes Jawa Tengah, saat ditemui di Kantor Kepala Desa Pagojengan, Jum'at (19/1).

Menurut Sutarko, data Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), yang di lakukan pada maret 2017 kemarin, tercatat sebanyak 117 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Pagojengan.

" Data 117 ATS tersebut diantaranya mereka putus sekolah, lulus tidak lanjut sekolah dan tidak pernah sekolah ini salah satunya karena faktor ekonomi, untuk itu Pemerintah Desa Pagojengan menganggarkan dari DD tahun 2018 ini sebesar Rp. 45 Juta, yang penggunaannya untuk bantuan pendidikan berupa barang semisal tas, sepatu, buku dan alat tulis," ujarnya.

Masih menurut Sutarko, kegiatan pengembalian anak ke sekolah sudah menjadi program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes, dan Ibu Bupati sangat konsen dengan program ini, sehingga kami yang di desa juga harus menyukseskan program ini melalui penganggaran dana desa.

Salah satu orang tua siswa,  Kus (50), yang anaknya sudah kembali bersekolah di kejar paket C melalui Gerakan Kembali Bersekolah (GKB), merasa senang dan berterima kasih atas perhatian dari pemerintah.

" Saya mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Desa Pagojengan karena telah peduli pada kami sebagai masyarakat kurang mampu sehingga anak kami yang putus dari sekolah kini bisa sekolah kembali. (MD)

Related Posts:

0 Response to "Pagojengan Anggarkan Dana Desa Rp. 45 Juta Untuk Anak Putus Sekolah"

Posting Komentar