JW sedang melakukan interview dengan pihak desa |
Wanatirta (suarapaguyangan.com) - Pemerintah Desa Wanatirta Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar 32 juta dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2018 untuk pengelolaan sampah.
Hal tersebut dikatakan oleh Tohirin selaku sekretaris Desa Wanatirta saat di temui JW di Balaidesa Wanatirta, Selasa (23/1)
" Dana itu nantinya akan digunakan membeli kendaraan angkut sampah roda tiga dan untuk operasional pengangkut sampah. Nantinya kendaraan pengangkut sampah muter kesemua wilayah desa Wanatirta dengan diatur jadwalnya seminggu sekali, hanya warga harus memisahkan antara sampah organik dan non organik sehingga petugas lebih gampang memilahnya," tambahnya.
Masih menurut Tohirin, setelah adanya kendaraan pengangkut sampah, tidak ada lagi masyarakat Desa Wanatirta yang membuang sampah di sungai, tidak ada lagi sampah berserakan di jalan, dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Ali Sarjono (50) dari Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Wanatirta mengatakan, Program harus dijalankan semaksimal mungkin.
" Saya sangat mengapresiasi sekali tentang pengelolaan sampah yang sekarang di Anggarkan di Dana Desa, apalagi permasalahan sampah yang dari dulu sampai sekarang belum ada solusi, akan tetapi program itu harus di manfaatkan semaksimal mungkin apalagi dana sebesar itu, kalau hanya untuk inventaris percuma saja," katanya.
Hal senada dikatakan oleh Mujiono (33) warga Kalibuntu, yang mengaku sangat senang mendengar hal itu.
" Saya senang mendengar akan ada pengelolaan sampah, apalagi di sekitar rumah saya sangat sulit membuang sampah dan banyak warga yang membuang sampah di sungai dan kebun, lingkungan jadi kumuh karena sampah berserakan, dengan adanya pengelolaan sampah, lingkungan semoga bisa tertata," tandasnya. (LA)
0 Response to "Melalui DD, Desa Wanatirta Anggarkan Rp. 32 Juta untuk Pengelolaan Sampah"
Posting Komentar