Forum Musrenbangdes |
Pagojengan (suara paguyangan.com) - Sampah masih menjadi salah satu persoalan yang krusial dibeberapa desa di Kabupaten Brebes, karena masih banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan, baik dipinggir jalan hingga disungai sehingga menimbulkan polusi dan penyakit bagi lingkungan sekitarnya.
Dari permasalahan tersebut, Desa Pagojengan Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes melalui Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar selasa kemarin menganggarkan Rp. 127 Juta untuk pengelolaan sampah.
PJ Kepala Desa Pagojengan Sutarko mengatakan, melalui dana desa pemerintah desa akan mengalokasikan untuk pengelolaan sampah.
" Untuk anggaran tahun 2018 ini, kita akan mempersiapkan dana sebesar Rp.127 juta untuk pengelolahan sampah di daerah kita," ujarnya.
Menurut Sutarko, banyak masyarakat yang membuang sampah di pinggir sungai hingga menumpuk dan sampai sekarang belum di temukan solusinya.
" Melalui dana tersebut Pemerintah Desa Pagojengan mempunyai dua rencana yaitu untuk membeli kendaraan pengangkut sampah serta untuk perbaikan pinggir sungai," ujarnya.
Masih menurut Sutarko, untuk operasional diharapkan kepada warga untuk ikut berpartisipasi dalam masalah dana, khususnya untuk tenaga orang yang akan mengangkut sampah dan hal ini diharapkan bisa dirembug dari tingkat RW.
" Saya sangat berharap apa yang kami rencanakan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan manfaatnya," imbuhnya. (MD)
0 Response to "Desa Pagojengan Siapkan Dana Desa Rp. 127 Juta untuk Pengelolaan Sampah"
Posting Komentar