Untuk Pengembalian Anak Sekolah Kedungoleng Anggarkan Rp. 36 Juta

Salim Usman saat menjelaskan tentang anggaran desa untuk pendidikan

Kedungoleng (suarapaguyangan.com) - Desa Kedungoleng akan menganggarkan sebesar 36 juta dari Dana Desa untuk pengembalian anak putus sekolah. Hal ini disampaikan oleh Salim Usman kepala Desa Kedungoleng saat ditemui oleh JW di balai desa Kedungoleng Jum'at ( 19/01).

"Kita sudah menentukan anggaran dari Dana Desa untuk anak putus sekolah sebesar Rp. 36 Juta, untuk transport dan pembelian keperluan alat - alat sekolah," kata Salim.

Salim menambahkan, untuk pendataan anak putus sekolah, pihak Desa akan dibantu oleh tim salapanan. 

" Untuk pendataan anak kita akan bekerjasama dengan tim selapanan dan IMK Desa Kedungoleng, dimana untuk pendataan ini diprioritaskan bagi anak dari keluarga yang tidak mampu, yang putus sekolah dan lulus tidak lanjut," imbuhnya.

Sekretaris Desa Kedungoleng  Urip Prabowo menjelaskan, bantuan untuk pengembalian anak putus sekolah tidak bisa diberikan langsung dalam bentuk uang tunai, sehingga dari Desa akan memberikan bantuan pendidikan berupa peralatan sekolah dan uang transpot.

" Dana desa tidak bisa dikasihkan langsung berupa uang tunai kepada penerima bantuan, jadi kami dari pihak desa akan mendata apa saja keperluan sekolah dan misal cukup kita total kan juga untuk uang transpot selama setahunnya," katanya. (WD)

Related Posts:

0 Response to "Untuk Pengembalian Anak Sekolah Kedungoleng Anggarkan Rp. 36 Juta"

Posting Komentar